

PT PLN Indonesia Power UBP Jeranjang menjalin kerjasama strategis dengan Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) Pandanan dan Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar untuk merehabilitasi terumbu karang di wilaya pesisir Lombok Utara.
Rehabilitasi terumbu karang adalah kegiatan pemulihan ekosistem terumbu karang yang rusak agar dapat berfungsi kembali. Beberapa metode rehabilitasi yang telah dikembangkan diantaranya transplantasi terumbu karang dan terumbu karang buatan (artificial reefs). Terumbu karang buatan biasanya terbuat dari balok beton, ban bekas, besi, kendaraan bekas, dan substrat keras alami lainnya, sedangkan transplantasi karang adalah upaya untuk memperbanyak koloni karang dengan mencangkok atau memotong karang hidup. Di Indonesia, terumbu buatan dikembangkan pada awal tahun 2000-an dengan menggunakan balok beton berbagai bentuk, seperti piramida, kubus, pipa, dan balok beton yang dipasang di perairan dangkal dan dalam.
Melalui kegiatan ini, PT PLN Indonesia Power UBP Jeranjang menegaskan komitmennya dalam menjaga lingkungan hidup dan ekosistem pesisir, sebagai bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan. Kerjasama dengan Pokmaswas Pandanan dan BPSPL Denpasar diharapkan dapat memperkuat upaya rehabilitasi terumbu karang yang telah rusak akibat berbagai faktor, termasuk aktivitas manusia dan perubahan lingkungan.
